get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Perdana Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Digelar secara Virtual  

Buronan Begal di Jakabaring Palembang Ditangkap Tanpa Perlawanan

Kamis, 03 Februari 2022 - 15:56:00 WIB
Buronan Begal di Jakabaring Palembang Ditangkap Tanpa Perlawanan
DPO Curat di Jakabaring Palembang ditangkap tanpa perlawanan di Talang Keramat Banyuasin. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Setelah berhasil mengambil ponsel dan motor korban, selanjutnya ketiga tersangka melakukan pengancaman. Karena takut, korban pun lari meninggalkan ketiga tersangka.

"Tersangka mengaku kalau motor tersebut telah dijual seharga Rp1,7 juta. Oleh tersangka, motor dijual kepada seorang penadah yang juga telah kami amankan," katanya.

Selain tersangka Jago, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio milik korban. "Saat ini tersangka Jago sedang diperiksa terkait aksinya untuk mengetahui apakah terlibat dengan aksi kejahatan lainnya," ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut