get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Kematian Mahasiswi UMM, Bripka AS Terancam Dipecat dan Dikenakan Pembunuhan Berencana

Bunuh Sopir Taksi Online di Palembang, Sulaiman dan Iwan Terancam Hukuman Mati

Senin, 30 Desember 2019 - 14:55:00 WIB
Bunuh Sopir Taksi Online di Palembang, Sulaiman dan Iwan Terancam Hukuman Mati
Dua pelaku pembunuhan sopi taksi online di Palembang, Sulaiman dan Iwan (Guntur/iNews)

Setelah menjemput dan mengantar penumpang yang tak lain adalah pelaku, korban mengantarkan kedua pelaku sesuai aplikasi. Namun, di tengah perjalanan korban dirampok dan ditusuk hingga tewas. Usai membunuh korban, pelaku bermaksud membuang jenazah korban.

Pelaku yang akan membuang mayat korban di sekitar Gandus sempat dicurigai warga. Pasalnya, pelaku mondar-mandir di lokasi. Warga kemudian mengikuti mobil tersebut, saat pelaku membuang jenazah korban, warga mempergokinya.

Warga langsung mengepung mobil tersebut dan menangkap terduga pelaku. Satu orang diamankan, sedangkan seorang terduga pelaku melarikan diri namun dapat ditangkap petugas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut