Bukan Viagra, Pria Beristri Jadikan Keponakan untuk Bangkitkan Gairah
PRABUMULIH, iNews.id – Seorang paman di Prabumulih, Sumatra Selatan (Sumsel) satu tahun lebih mencabuli keponakan kandung. Pelaku, Ujang (54) mengaku mengelus dan meremas bagian sensitif keponakan untuk meningkatkan gairah sebelum berhubungan badan dengan istri.
Korban yang kini berusia 14 tahun tidak sendiri, kakaknya juga menjadi korban pencabulan. Setiap kali hendak berhubungan badan dengan istri, pelaku meremas dada dan mengelus kemaluan keponakannya.
Pelaku dan korban merupakan warga Mangga Besar, Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Atas perbuatannya, pria empat anak ini kini mendekam di sel tahanan Polres Prabumulih.
Kelakuan bejat pelaku terbongkar setelah, salah satu korban menceritakan kelakuan sang paman.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim Prabumulih AKP Abdul Rahman mengungkapkan pelaku diringkus karena telah lebih dari 10 kali melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri yang masih di bawah umur. "Masih kita lakukan pemeriksaan, dia melakukan 10 kali pencabulan dan satu kali menindih," ujar Kasat, Senin (7/12/2020).
Terhadap pelaku akan dijerat pasal 82 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindugnan anak dibawah umur dengan ancaman 7 sampai 15 tahun kurungan penjara.
Editor: Berli Zulkanedi