BRI Palembang Pastikan Prokes Dalam Penyaluran Bantuan Pemerintah
Selasa, 29 Juni 2021 - 14:51:00 WIB
Setiap penerima yang datang akan diarahkan untuk melakukan pengecekan status penerimaan BPUM pada website eform.bri.co.id/bpum sehingga dapat diketahui apakah namanya telah terdaftar sebagai penerima.
Apabila telah terdaftar maka penerima diberikan nomor antrean sehingga mendapatkan jadwal (hari, tangga dan jam) untuk mengakses layanan di BRI.
"Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan hanya membawa identitas diri yakni e-KTP asli," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi