BPOM Temukan Suplemen Kedaluwarsa di Palembang
PALEMBANG, iNews.id - BPOM bersama Pemkot Palembang kembali menggelar sidak ke sejumlah apotek di kawasan Dempo, Kelurahan 15 Ilir. Hasilnya, petugas masih dengan mudah menemukan produk kedaluwarsa dan obat dengan klaim berlebihan.
Kepala BPOM Palembang Marsin Suhendi mengatakan, sidak sebagai upaya pemantauan keamanan obat yang dijual, baik dari sisi kemasan, masa kedaluwarsa dan klaim berlebihan.
"Masih ditemukan sejumlah suplemen yang telah kedaluwarsa dan juga beberapa obat dengan klaim yang dinilai berlebihan atau tidak sewajarnya," ujarnya, Kamis (13/1/2022).
Produk temuan tersebut segera ditarik dan pemilik atau pengelola apotek akan diberikan pembinaan. "Pemantauan seperti akan terus dilakukan dan semoga para pengelola apotek untuk memperhatikan seluruh produk yang dijual dalam kondisi aman dan sesuai dengan ketentuan," kata Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda.
Editor: Berli Zulkanedi