get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Tangkap 46 Tersangka Narkoba di Sejumlah TKP

BPK Temukan Ratusan Penerima Bansos di OKU Miliki NIK Ganda, Ini Tanggapan Pemkab

Selasa, 12 Oktober 2021 - 15:30:00 WIB
BPK Temukan Ratusan Penerima Bansos di OKU Miliki NIK Ganda, Ini Tanggapan Pemkab
Ratusan penerima bansos di Kabupaten OKI memilii NIK Ganda. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKU, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mengakui temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut ratusan penerima bantuan sosial memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda. Dari 20.000 penerima bansos Covid-19, 373 di antaranya memiliki NIK ganda

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial OKU Kholik menjelaskan ratusan NIK ganda itu terdapat pada penyaluran bantuan sosial dalam bentuk uang yang disalurkan Dinas Sosial Kabupaten OKU pada 2020 dengan nilai anggaran sebesar Rp8 miliar.

"Penyaluran bantuan sosial kepada 20.000 masyarakat OKU yang terdampak Covid-19 dengan nilai bantuan sebesar Rp400.000 per orang, terdapat 373 penerima dengan NIK ganda," ujarnya, Selasa (12/10/2021).

Uji petik yang dilakukan BPK kepada warga penerima bantuan yang terindikasi memiliki NIK ganda menunjukkan bahwa terdapat 10 warga pindah domisili namun belum mengurus pergantian KK sehingga masih terdaftar di domisili yang lama.

Terkait hal itu, Kholik mengklaim pihaknya telah menindaklanjuti hasil temuan tersebut sesuai dengan rekomendasi dari BPK. Sesuai aturan, bantuan tersebut telah disalurkan pihaknya kepada masyarakat sesuai dengan NIK yang tertera di KTP elektronik masing-masing warga.

"Jadi kalau ganda cuma satu yang dibagikan, satunya tidak. Itu solusi yang dilakukan. Sementara kelebihan anggaran telah dikembalikan ke kas daerah," ujarnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut