Blender 15 Kg Sabu, Gubernur Sumsel Prihatin Wilayahnya jadi Pusat Peredaran Narkoba
PALEMBANG, iNews.id - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) disebut menjadi wilayah nomor dua tertinggi penyalahgunaan narkotika di pulau Sumatera setelah Sumatera Utara. Berdasarkan data tahun 2021, peredaran narkotika hingga ke pelosok desa di Sumsel.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengaku prihatin namun tidak mau menghakimi pengguna narkotika. Menurutnya, para pengguna narkoba yang menjadi korban peredaran dan penyalahgunaan narkotika harus didukung, sedangkan para bandar diberantas.
"Kalau masih ada indikasi marah dengan pengguna narkotika, artinya kita hanya fokus pada penindakan dan rehabilitasi saja. Saya ingin instruksikan hingga tingkat RT di Sumsel fokus untuk pencegahan juga," ujar Deru saat pemusnahan barang bukti narkotika oleh BNN Provinsi Sumsel di Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa (22/3/2022).
Deru menjelaskan, narkotika yang masuk ke wilayah Sumsel bisa dari pintu atau jalur mana saja. Dirinya menilai peredaran narkotika di Sumsel memanfaatkan kondisi geografis yang memiliki banyak anak sungai, sehingga pelabuhan-pelabuhan tikus dimanfaatkan untuk mengangkut narkotika.
"Kalau untuk penindakan ada aparat penegak hukum yang mencegah agar tidak masuk. Sedangkan Pemda mengupayakan agar masyarakat lepas dari jerat narkotika. Kalau barang banyak namun tidak ada pengguna kan bagus. Sisi penggunanya harus kita tekan, dan ruang geraknya dipersempit," katanya.
Deru menilai, pemerintah memiliki dua opsi pencegahan. Opsi pertama lewat pendekatan agama kepada masyarakat, kedua dengan lembaga pendidikan formal yang ada.
"Sumsel memiliki kasus narkotika tertinggi karena upaya penegakan hukum yang maksimal. Indikatornya jelas karena penangkapan yang banyak sehingga Sumsel masuk kategori tertinggi," katanya.
Sementara itu, Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, pemberantasan narkotika memerlukan upaya ekstra bersama stakeholder. Bahu membahu tidak hanya terjadi di level provinsi melainkan harus turun hingga ke desa, termasuk juga untuk masyarakat agar berani melapor tentang peredaran narkotika.
"Bila perlu mereka yang sudah menjadi pengguna datang untuk melapor agar direhab. Dengan berani melapor, diharapkan mereka yang direhab akan sembuh dan tidak lagi menjadi pengguna," katanya.
BNNP Sumsel juga bersama Pemprov Sumsel menggelar pemusnahan barang bukti narkotika sabu sebanyak 15 kilogram. Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan BNNP Sumsel dalam beberapa bulan terakhir.
"Kami tidak tinggal diam hanya menindak kurir dan pengguna. Kami akan kembangkan hingga ke suplai dan bandarnya," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi