get app
inews
Aa Text
Read Next : Terbanyak dari Sumsel - Jabar, 1.020 Anak Terima Remisi di Hari Anak Nasional

Bikin Malu Sumsel, Ini Modus Pungli 5 Petugas Pos Penyekatan Pintu Tol Keramasan

Jumat, 23 Juli 2021 - 11:27:00 WIB
Bikin Malu Sumsel, Ini Modus Pungli 5 Petugas Pos Penyekatan Pintu Tol Keramasan
Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Hardiman menjelaskan kronologis penangkapan oknum petugas pelaku pungli. (Foto: Fitriadi)

PALEMBANG, iNews.id - Lima petugas dari sejumlah instansi yang tergabung di pos penyekatan PPKM di gerbang tol Trans Sumatra di Keramasan Palembang ditangkap. Kelimanya merupakan pria yang berada di dalam video viral sedang melakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir truk yang tidak memiliki sertifikat vaksin.

Awalnya ditangkap dua pelaku yang wajahnya terekam jelas dalam video yang direkam dari dalam truk. Keduanya BD pegawai BPBD Ogan Ilir dan AP pegawai Satpol PP Ogan Ilir. 

Kemudian dilakukan pengembangan sehingga diperoleh tiga nama lainnya yang terlibat perbuatan terlarang tersebut. Di antaranya ada oknum pegawai Dinas Perhubungan Ogan Ilir. Kelimanya saat ini telah ditangani Polda Sumsel. 

Modus yang dilakukan para pelaku yakni menanyakan sertifikat vaksin dan surat hasil tes antigen. Mereka memisahkan diri dari petugas lain untuk melancarkan aksinya.

"Adapun pungutan yang diminta yakni berkisar antara Rp20.000 hingga Rp50.000 per kendaraan," kata Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Hardiman, Jumat (23/7/2021).

Disebutkan, meskipun lima petugas diamankan karena melakukan praktik pungli, namun pos penyekatan di Ogan Ilir akan terus dilakukan. 

Sebelumnya beredar video aksi punglik oknum petugas di pos penyeketan Gerbang Tol Keramasan. Dalam video tersebut, sopir dan perekam video mengatakan tujuan Jakarta dan ngemel atau setor Rp50.000. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut