Bikin Khawatir, Sumsel Peringkat Kedua Tertinggi Pemakai Narkoba

PALEMBANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel menggagalkan penyelundupan 20 kg sabu asal Malaysia yang akan diedarkan di Sumsel. Dua warga Palembang ditangkap saat membawa 20 kg sabu itu di Jalintim Palembang - Jambi.
Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Pol Adi Herpaus mengatakan, dari penangkapan tersebut Provinsi Sumsel berada pada peringkat kedua nasional terbanyak sebagai pemakai narkoba. "Penangkapan ini tentunya berpengaruh pada peringkat Sumsel sebagai provinsi terbanyak kedua di Indonesia yang memakai narkoba," ujarnya, Jumat (23/6/2023).
Menurutnya, dengan digagalkannya peredaran 20 kg sabu tersebut, setidaknya BNNP Sumsel telah menyelamatkan 10.540 jiwa generasi penerus bangsa dari jeratan narkoba.
Sebelumnya, BNNP Sumsel menangkap dua warga Palembang yang terlibat jaringan internasional peredaran narkoba dengan barang bukti 20 kg sabu.
Adi mengatakan, dua warga Palembang saat membawa sabu melintas di Jalan Betung-Jambi tepatnya di Tanjung Mulya 4 Desa Bukit, Kecamatan Betung, Banyuasin.
"Kedua warga Palembang itu adalah Tomi Nainggolan (41), warga Ilir Timur III Palembang dan M Rizky Septian (35) warga Kalidoni yang membawa mobil Xenia warna Hijau metalic BG 1966 ZM," ujarnya.
Dijelaskan Adi, barang bukti sabu 20 kilogram berasal dari Malaysia yang kemudian dijemput tersangka di Riau. Barang haram dalam jumlah besar itu disimpan tersangka di dalam tas ransel besar warna hitam.
"Aslinya asal dari Malaysia kemudian dikirim ke Riau, tersangka membawa barang tersebut yang rencananya akan diedarkan ke wilayah Sumsel," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi