get app
inews
Aa Text
Read Next : Percepat Kekebalan Komunal, BIN Sumsel Gelar Vaksinasi Massal di Empat Lawang

Beringas saat Membegal, Pria Ini Tertunduk Malu Dipaksa Turun dari Plafon Rumahnya

Senin, 13 Desember 2021 - 17:53:00 WIB
Beringas saat Membegal, Pria Ini Tertunduk Malu Dipaksa Turun dari Plafon Rumahnya
Polres Empat Lawang menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang sempat sembunyi di atas plafon rumahnya. (Foto: Ist)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Satreskrim Polsek Empat Lawang menangkap Alvin (22) warga Muara Pinang, pelaku begal dengan korban anak di bawah umur L (14). Pelaku ditangkap setekah tempat persembunyiannya diketahui yakni plafon rumahnya. 

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin pelaku dalam dalam perkara Pasal 363 KUHP yakni pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap di rumahnya. Saat polisi datang, pelaku sembunyi di bagian atas rumahnya. 

"Anggota melakukan penggerebekan di rumahnya, tersangka bersembunyi di atas plafon. Namun akhirnya berhasil diketahui dan dibawa ke Polres Empat Lawang untuk proses lebih lanjut," ujarnya, Senin (13/12/2021).

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti (BB) satu sepeda motor merk Honda Beat warna Biru, BPKB dan STNK. "Atas ulahnya tersangka terancam kurungan penjara di atas 5 tahun," katanya.

Adapun modus yang dilakukan tersangka yakni menghentikan korban dan meminta diantarkan ke suatu tempat. Namun tiba di tempat sepi, korban diminta berhenti dan dipaksa menyerahkan sepeda motor, lalu ditinggal pergi. Korban yang tidak terima dengan kejadian ini lagsung membuat laporan di Polsek Muara Pinang.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut