Berdesakan Belanja di Pasar Bareng Suami, Ibu Muda di Palembang Jadi Korban Pelecehan
Rabu, 04 Mei 2022 - 14:32:00 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku sudah diamankan dan ditahan untuk diperiksa.
"Benar, kemarin kami terima laporan korban didampingi suaminya. Tersangkanya langsung diamankan Unit PPA dari lokasi kejadian," ujar Tri, Selasa (3/5/2022).
Saat ini pelaku sudah mendekam dalam tahanan Polrestabes Palembang. Dia dijerat Pasal 281 KUHP tentang tindak asusila. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti.
Editor: Donald Karouw