Berdalih Mau Beli Obat, Tukang Ojek di Ogan Ilir Gelapkan Motor
OGAN ILIR, iNews.id - Seorang tukang ojek di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menggelapkan sepeda motor milik temannya dengan alasan untuk membeli obat.
Pelaku diketahui bernama Faisal (25), warga Kelurahan Kuta Raya, Kecamatan Kayu Agung ini ditangkap beberapa waktu yang lalu tanpa perlawanan.
Kapolsek Indralaya AKP Helmi Ardiansyah mengatakan, insiden penggelapan ini terjadi pada Jumat(9/10/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Saat itu, pelaku menemui korban Syarif di Ruko Alfamart samping kantor BNN Ogan Ilir," kata Helmi, Rabu (21/10/2020).
Helmi menambahkan, pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban merk Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan nomor polisi BG 3296 PJ.
"Alasan akan pergi sebentar membeli obat di Apotik, tapi pelaku tidak kembali hingga beberapa hari sehingga korban melaporkan kejadian ke Polsek Indralaya," kata Helmi.
Usai mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan. Pada Sabtu (17/10/2020) polisi mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.
"Kami langsung mendatangi keberadaan pelaku, sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku kami tangkap dengan barang bukti sepeda motor," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto