Berawal VCS, Siswi SMK di Lahat Terpaksa Turuti Nafsu Bejat Guru hingga 5 Kali
Rabu, 09 November 2022 - 17:15:00 WIB

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Editor: Rizky Agustian