get app
inews
Aa Text
Read Next : Peringati Hari Listrik, PLN Bedah Rumah Pensiunan di Sumsel

Berani Melanggar Tarif PCR, Laboratorium Bakal Ditutup dan Dicabut Izin Operasionalnya

Kamis, 28 Oktober 2021 - 21:29:00 WIB
Berani Melanggar Tarif PCR, Laboratorium Bakal Ditutup dan Dicabut Izin Operasionalnya
Laboratorium yang berani melanggar tarif PCR akan mendapatkan sanksi penutupan hingga pencabutan izin. (Foto: Ilustrasi/Ist)

“Jika terhadap laboratorium yang memakai harga tidak mengikuti ketetapan pemerintah, maka akan dilakukan pembinaan melalui Dinas Kesehatan kota atau Kabupaten, apabila masih tidak mengikuti aturan yang ditetapkan maka sanksi terakhir adalah penutupan laboratorium dan pencabutan izin operasional,” tuturnya.

Lebih lanjut Wiku mengungkapkan bahwa evaluasi harga tes tersebut sudah melalui perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT PCR. Dimana terdiri dari komponen-komponen jasa pelayanan atau SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai, komponen biaya administrasi, overhead dan komponen biaya lainnya yang kita sesuaikan dengan kondisi saat ini. 

“Perlu saya tekankan, hasil pemeriksaan RT PCR dengan menggunakan besaran tarif tertinggi tersebut, dikeluarkan dengan durasi maksimal 1 x 24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan RT PCR. Dan apabila terjadi penambahan waktu keluar hasil maka tidak akan meningkatkan biaya tes PCR,” katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut