Beraksi Berulang Kali, Pencuri AC di Palembang Ditangkap
PALEMBANG, iNews.id - Hendri, pencuri AC di Palembang ditangkap setelah terjatuh karena tangga untuk memanjat ditarik oleh warga. Pelaku sempat melawan dengan dua warga, namun kalah jumlah dan kakinya sakit akibat terjatuh.
Peristiwa pencurian AC dan perkelahian sempat terekam kamera pengawas atau CCTV. Pelaku kini telah diserahkan ke Polsek Ilir Timur II.
Kapolsek Ilir Timur II Kompol Yuliansyah mengatakan, pelaku kesehariannya bekerja sebagai teknisi AC sehingga memudahkannya untuk melakukan pencurian. "Untuk barang bukti tang, kunci inggris dan tangga," ujarnya, Jumat (1/10/2021).
Warga Lawang Kidul Perintis Kemerdekaan ini akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sementara pelaku mengaku sudah beberapa kali beraksi di sekitar lokasi. Hasil curian dijual di kawasan Pasar Cinde Palembang. "Beraksi waktu subuh, pakai tangga dan kunci. Yang dicuri mesin outdoor AC," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi