Bentuk Tim Awasi Napi Asimilasi, Polda Sumsel: Jika Berulah Ditindak Tegas!

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membentuk tim khusus untuk mengawasi narapidana yang bebas lewat program asimilasi pandemi corona atau Covid-19. Tim ini dibentuk untuk mencegah para napi untuk kembali berulah melakukan tindak kejahatan.
"Sejak ada program pembebasan narapidana lewat asimilasi penyebaran Covid-19, cukup banyak narapidana yang dibebaskan tapi tertangkap lagi. Mereka melakukan berbagai aksi kejahatan sehingga memerlukan pengawasan khusus," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi di Palembang, Rabu (6/5/2020).
Supariadi menambahkan, Polda Sumsel bersama jajaran di 17 kabupaten dan kota membentuk tim untuk melakukan pengawasan narapidana yang telah dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi.
“Dengan pengawasan itu, diharapkan dapat diketahui gerak-geriknya di tengah masyarakat,” kata dia.
Lebih lanjut Supriadi mengatakan, polisi tak akan segan-segan menindak tegas para narapidana yang berpotensi melakukan tindak pidana dan menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya.
Seperti diketahui, sesuai kebijakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly secara nasional ada 30.000 narapidana yang dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi. Di Sumsel ada 541 narapidana yang dibebaskan, 48 orang di antaranya napi wanita dan 90 napi anak.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto