Bejat, Ayah Perkosa Anak Tiri sejak SD hingga SMP di Musi Rawas
Minggu, 22 Agustus 2021 - 10:51:00 WIB
“Kita amankan tersangka Giyono berdasarkan laporan polisi–LP/B– 84/VIII/2021/Sumsel/Res Mura/ tanggal 20 Agustus 2021 dengan pelapor ER (ibu korban),” kata Kapolres Mura AKBP Efranedy dikutip dari portal resmi Polda Sumsel, Minggu (22/8/2021).
Ketika diintrograsi pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku pun kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Polres Mura.
Editor: Nani Suherni