get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Datangi Apotek Cegah Permainan Harga Ivermectin

Begini Peraturan Terbaru Naik Kereta Api di Sumsel

Senin, 05 Juli 2021 - 15:00:00 WIB
Begini Peraturan Terbaru Naik Kereta Api di Sumsel
Kereta Api di salah satu jalur di Stasiun Kertapati Palembang. (Foto: Ist)

“Untuk perjalanan kereta api di Sumatera tidak harus menujukkan kartu vaksin, cukup hasil negative RT PCR/RT antigen, dan selama masa PPKM Darurat ini hasil pemeriksaan GeNose sementara tidak berlaku,” katanya, Senin (5/7/2021).

Selain itu setiap pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Divre III Palembang tetap mengoperasikan KA jarak jauh yakni KA Bukit Serelo relasi Kertapati - Lubuklinggau (PP), KA Rajabasa relasi Kertapati - Tanjung Karang, Lampung (PP) dan KA Komersial Sindang Marga relasi Kertapati - Lubuk Linggau (PP) yang beroperasi di hari Jumat dan Minggu.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut