Bawaslu Temukan 471 Data Pemilih Ganda di Palembang
Senin, 01 Mei 2023 - 19:07:00 WIB
Eva mengatakan masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas DPS yang telah diumumkan pada tanggal 12 April sampai dengan 2 Mei 2023.
“Masyarakat dapat melaporkan kepada Bawaslu Kota Palembang dan jajarannya jika ditemukan adanya ketidaksesuaian data pada DPS,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menetapkan DPS untuk pemilu 2024 sebanyak 1.233.140 jiwa.
Editor: Berli Zulkanedi