Bawaslu Ajak Warga Sumsel Aktif Awasi Tahapan Pemilu 2024
Masyarakat harus melihat apakah rumahnya sudah didatangi dan ditempel stiker oleh pantarlih saat pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan 12 Februari - 14 Maret 2023.
”Jika belum terdaftar menjadi pemilih agar segera melaporkan hal tersebut ke kantor KPU untuk minta diperbaiki sehingga daftar pemilih tetap (DPT) yang dihasilkan nanti menjadi lebih akurat,” katanya.
Bawaslu Sumsel mengimbau setiap parpol menjadi peserta Pemilu 2024 agar mengingatkan para kadernya untuk tidak melakukan kampanye sebelum waktunya.
”Namun saat ini bakal caleg yang melakukan sosialisasi untuk promosi diri itu silakan saja, akan tetapi saya pikir harus mematuhi ketentuan daerah masing-masing soal penempatan, alat peraga sosialisasi untuk tidak mengganggu ketertiban, dan keindahan kota,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi