Bawa Sabu, Pemuda Asal Lampung Ditangkap Polres OKU Timur Sumsel

OKU TIMUR, iNews.id - Nur Azis (31), seorang pemuda warga Desa Punjul Agung Way Kanan, Provinsi Lampung ditangkap anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel. Nur ditangkap karena kedapatan membawa dan memiliki narkoba jenis sabu.
"Saat itu anggota yang sedang patroli melihat tersangka membuang sebuah bungkusan rokok kecil dipinggir jalan dan langsung tancap gas menghindari petugas," ujar Kasat Narkoba Polres OKU Timur, AKP Ujang Abdul Azis, Sabtu (24/6/2023).
Merasa curiga dengan gelagatnya, lanjut Ujang, anggota pun mengejar tersangka. Setelah berhasil dihentikan di Jalan Raya Desa Sukaraja Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur, anggota pun meminta agar pemuda tersebut mengambil kembali bungkus rokok yang dibuang.
"Tersangka Azis yang bekerja sebagai petani itu disuruh mengambil kertas rokok yang dibuangnya itu, ternyata berisi satu paket sabu seberat 0,33 gram," katanya.
Sementara tersangka Nur Azis mengaku jbarang bukti sabu yang sempat dibuangnya tersebut adalah miliknya. "Rencananya untuk dipakai sendiri," ujarnya.
Atas ulahnya, kini pemuda berambut pirang tersebut harus mendekam di sel Polres OKU Timur dan menjalani proses hukuman sesuai peraturan yang berlaku.
Editor: Berli Zulkanedi