Baru Kerja 2 Minggu di Toko Bangunan, Pria Palembang Larikan Uang Rp83 Juta
                
            
                PALEMBANG, iNews.id - Maulana, seorang pria Palembang yang baru bekerja di perusahaan penyalur bahan bangunan dilaporkan ke polisi. Maulana yang dipercaya untuk melakukan penawaran dan penagihan di luar kota itu membawa kabur uang perusahaan Rp83 juta.
"Terlapor ini baru bekerja dua minggu di tempat saya. Tugas dia memberi penawaran ke pelanggan di luar kota dan ambil uang penagihan," ujar Branch Manager PT Global Indonesia Asia Sejahtera (GIAS), Aries Yohanes (41), usai membuat laporan di Polrestabes Palembang, Kamis (2/2/2023).
                                    Dijelaskan Aries, terlapor Maulana ditugaskan untuk menagih uang dan memberi penawaran selama beberapa hari, kemudian kembali ke kantor pada hari yang ditentukan.
"Dia ditugaskan ke luar kota ambil uang tagihan ke lima customer, lalu dijadwalkan pulang hari Sabtu. Memang kendaraannya ada, tapi dia dan uang yang masih dipegang dibawanya kabur," katanya.
                                    
Editor: Berli Zulkanedi