Bareskrim Belum Tahan Putri Candrawathi karena Sakit
JAKARTA, iNews.id - Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Pol Ferdy Sambo yang telah ditetapkan menjadi tersangka belum ditahan polisi. Putri Candrawathi berada di kediamannya karena sebelumnya ada surat keterangan sakit dari dokter.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, PC berada di rumahnya. "Saat ini PC di kediamnnya, di rumah," kata Agung di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).
Agung menambahkan, sebelum menjadi tersangka, PC sudah menjalani pemeriksaan selama tiga kali oleh timsus.
Pemeriksaan itu dilakukan pada pekan ini di antaranya hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022). Dia diperiksa dengan status saksi.
Seharusnya, kata dia, PC seharusnya menjalani pemeriksaan pada Kamis (19/8/2022).
"Kemarin (kamis) ibu PC seharusnya diperiksa, tetapi karena ada surat sakit maka dihold," kata mantan Kapolda Sumsel.
PC mengaku sakit dan meminta istirahat selama tujuh hari. Meski begitu, tanpa kehadiran PC, penyidik melakukan gelar perkara
Sebelumnya, PC ditetapkan sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan.
"Penyidik telah menetapkan saudari PC menjadi tersangka," kata Agung.
Editor: Berli Zulkanedi