Bapak Muda Usia 18 Tahun di Empat Lawang Bunuh Bayi Kandung, Kesal Dengar Tangisan

EMPAT LAWANG, iNews.id - Sungguh kejam perbuatan bapak kandung terhadap bayinya di Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan. Dia mencekik dan membanting bayi berusia 1,5 bulan hingga tewas lantaran tidak berhenti menangis.
Identitas pelaku bernama Firdaus, bapak muda berusia 18 tahun warga Desa Batu Ampar, Kecamatan Lintang Kanan, Empat Lawang. Dia kini sudah ditahan polisi.
Kapolsek Lintang Kanan Iptu S Silalahi mengatakan, pelaku sempat kabur ke kebun usai membunuh anaknya. Dia ditangkap setelah dilakukan pengejaran.
“Firdaus ini sempat kabur ke kebun. Kami kejar bersama aparat desa dan warga dan berhasil ditangkap. Pelaku kini akan kami serahkan ke Satreskrim Polres Empat Lawang,” katanya, Senin (20/5/2024).
Menurutnya, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Kamis (16/5/2024). Polisi yang menerima laporan langsung mendatang TKP untuk penyelidikan hingga penangkapan pelaku.
Sementara Reskrim Polres Empat Lawang AKP Alpian mengatakan, saat ini pelaku Firdaus masih diperiksa intensif Unit PPA untuk menentukan pasal yang akan dipakai untuk menjeratnya.
“Pelaku masih kami periksa dan sedang didalami terkait tindak pidananya. Pasalnya terkait apa (apakah penganiayaan 351 KUHP, UU Perlindungan Anak atau UU KDRT),” ucapnya.
Diketahui, selain membunuh anak kandung dengan cara dibanting, pelaku juga melakukan KDRT kepada istrinya Septi (17).
Kejadian ini sempat menghebohkan Empat Lawang. Berawal saat pelaku Firdaus tidak tahan dengan bayinya yang terus menangis. Ibu korban atau istrinya lalu meminta pelaku untuk menggendong anaknya, tetapi ditolak.
Editor: Donald Karouw