get app
inews
Aa Text
Read Next : DKP Kukar Angkat Produk UMKM Perikanan di Expo Erau 2025

Bantu UMKM Lewati Corona, Pemkot Palembang Berikan Program Restrukturisasi Kredit

Selasa, 14 April 2020 - 20:35:00 WIB
Bantu UMKM Lewati Corona, Pemkot Palembang Berikan Program Restrukturisasi Kredit
Ilustrasi UMKM (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Kreditur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) akan mendapatkan program penundaan angsuran berupa restrukturisasi kredit. Program ini ditujukan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Palembang.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, sehubungan pandemi corona telah menimbulkan dampak global yang sangat luas bagi seluruh masyarakat, untuk itu pihaknya berupaya mengurangi beban pelaku UMKM menghadapi kondisi sulit ini.

"Program restrukturisasi kredit tersebut dimuat dalam Surat Edaran No.22/SE/V/2020 Tentang pemberian insentif/stimulus bagi pelaku usaha dan warga kota pada 9 April 2020," kata Harnojoyo, Selasa (14/4/2020).

Dalam surat edaran itu diketahui bahwa untuk pelaku usaha yang menjadi kreditur di BPR Palembang dan terkena dampak corona diberikan program penundaan angsuran dalam jangka waktu maksimal satu tahun.

Selain itu pihaknya juga memberikan penundaan pembayaran pajak untuk hotel, restoran, parkir, reklame, dan pajak hiburan sampai  30 Juni 2020, katanya.

"Ini untuk mendukung kegiatan pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan corona serta memperkuat ekonomi masyarakat terdampak," kata dia.

Dengan kebijakan tersebut, kata Harnojoyo, diharapkan pelaku UMKM bisa bertahan menjalankan kegiatan usahanya meskipun pendapatannya mengalami penurunan drastis.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut