get app
inews
Aa Text
Read Next : Hujan Lebat Diprakirakan Turun di Sejumlah Wilayah Sumsel

Bandit Pecah Kaca Gasak Uang Rp350 Juta di Muba Tertangkap di Sijunjung

Selasa, 21 Februari 2023 - 18:49:00 WIB
Bandit Pecah Kaca Gasak Uang Rp350 Juta di Muba Tertangkap di Sijunjung
Dua bandit pecah kaca ditangkap Polres Muba. (Foto: Dede F)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan ini sudah beraksi di sejumlah tempat di Kabupaten Musi Banyuasin (Sumsel) dan Padang Pariaman, Sinjunjung, dan Padang (Sumbar). 

Sementara pelaku MW mengaku saat beraksi dirinya berperan sebagai pilot atau yang mengendarai sepeda motor. Menurutnya, korban diikuti mulai dari bank hingga ke tempat eksekusi. "Kami mengikuti korban setelah keluar bank. Saat korban lengah, langsung eksekusi," katanya.

Usai aksi terakhir, MW mendapatkan bagian Rp120 juta yang kemudian digunakan untuk berbagai keperluan seperti keluarga, main judi slot dan membeli narkoba. 

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut