Bagian Mafia Tanah? Pengusaha di Palembang Diduga Gadaikan 62 Sertifikat Lalu Menghilang
"Sisanya, 16 sertifikat tidak diketahui rimbanya. Lantaran, FH saat ini sulit untuk ditemui dan tidak mau lagi berkomunikasi. Untuk itulah kami menempuh jalur hukun," ucapnya.
Saat ini, tanah milik Jalaludin yang berada di Jalan PSI Lautan Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang belum didirikan perumahan dari developer FH. Namun, seluruh sertifikat tanah dengan jumlah 78 sertifikat masih dalam penguasaan FH.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menuturkan, laporan korban sudah diterima petugas SPKT Polda Sumsel dengan nomor STTLP/113/II/2021/SPKT.
"Kasus ini sudah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sumsel khususnya ke Subdit II Harta dan Benda (Harda) untuk dilakukan penyelidikan," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi