Ayah di Palembang Laporkan Oknum Guru ke Polisi, Tak Terima Anaknya Ditampar
PALEMBANG, iNews.id - Siswa SMP berinisial F (14) ditampar gurunya di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Sang ayah tak terima lalu melaporkan oknum guru tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
Pelapor yakni bernama Ferli (38) warga Jalan Pipa Jaya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang. Dia melaporkan oknum guru berinisial A yang diduga menganiaya anaknya.
Dalam laporan tersebut, Ferli mengatakan anaknya dianiaya oknum guru tersebut dalam ruang kelas pada Selasa (22/8/2023).
"Saat kejadian anak saya sedang bermain dengan teman sekelasnya," ujarnya, Rabu (23/8/2023).
Saat itu korban dihampiri oknum guru tersebut dan langsung ditampar 2 kali di bagian pipi hingga membuatnya terdiam.
Kejadian itu lantas diceritakan korban kepala pelapor saat pulang sekolah. Korban mengaku memang sedang bermain di kelas namun tidak berisik atau membuat gaduh.
"Harusnya kan marahi saja anak saya kalau memang salah, jangan langsung main tampar. Saya tentu tidak terima," katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan petugas sudah menerima laporan tersebut. Saat ini penanganan kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Petugas masih mengambil keterangan dari sejumlah saksi," ucapnya.
Meski begitu, berdasarkan informasi yang diterimanya, terlapor dan kepala sekolah sudah mendatangi rumah korban untuk bertemu keluarganya. Mereka meminta kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Editor: Donald Karouw