get app
inews
Aa Text
Read Next : Terlilit Utang, Wanita Muda di Tanggamus Buat Laporan Palsu ke Polisi Korban Perampokan

Ayah di Muarojambi Perkosa Anak Kandung, Buat Laporan Palsu Takut Aib Terbongkar

Jumat, 22 Desember 2023 - 15:44:00 WIB
Ayah di Muarojambi Perkosa Anak Kandung, Buat Laporan Palsu Takut Aib Terbongkar
Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Jimy Fernando saat gelar perkara kasus ayah perkosa anak kandung. (Foto: MPI)

MUAROJAMBI, iNews.id - Seorang ayah tega memperkosa anak kandung di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi. 

Perbuatan bejat tersangka berinisial BJ (46) dilakukan lantaran ketagihan nonton video film porno di handphone miliknya.

Untuk menutupi aibnya tersebut, tersangka nekat membuat laporan palsu anaknya dianiaya. Dalam laporan palsunya, tersangka menuduh paman dan dua tetangganya sebagai pelaku.

Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Jimy Fernando mengatakan, mulanya petugas mendapatkan laporan dari pelapor (tersangka) pemerkosaan terkait tindak pidana penganiayaan.

"Yang dilaporkan sebagai terduga, yakni pamannya dan dua tetangganya sendiri," ujarnya, Jumat (22/12/2023).

Namun, setelah dilakukan penyelidikan dengan seksama dan pemeriksaan DNA ke laboratorium Mabes Polri kasus itu akhirnya terungkap jelas. "Sekitar tiga minggu kemudian, petugas mendapatkan hasil yang identik dengan pelapor," kata Jimy.

Setelah dilakukan gelar perkara, petugas meyakini bahwa pelapor berinisil BJ (46) adalah pelaku pemerkosaan anaknya. "Hasilnya kita mendapatkan identik DNA yang sama dengan pelapor, sehingga kita tingkatkan pelapor sebagai tersangka," ucapnya.

Untuk menghilangkan jejak, tersangka nekat membuat laporan palsu. "Modus tersangka mengelabui, membuat laporan palsu ke polisi".

Sebelum melaksanakan niat bejatnya tersebut, tersangka terinspirasi dari film porno yang ditontonnya di telepon genggamnya. "Pelaku ini sudah tidak lagi melakukan hubungan seksual bersama istrinya sehingga aktivitasnya tersalurkan lewat menonton video porno," kata Jimy.

Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Muarojambi. Sedangkan, kondisi korban yang mendapatkan rudapaksa ayah kandungnya masih trauma.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut