get app
inews
Aa Text
Read Next : Olah TKP Wanita Tewas Bersimbah Darah di Ruko Jambi, Polisi Amankan Sejumlah Bukti

Ayah Bunuh Anak Kandung Usia 3 Tahun di Musi Rawas, Ditangkap Polisi malah Tertawa

Rabu, 20 November 2024 - 16:46:00 WIB
Ayah Bunuh Anak Kandung Usia 3 Tahun di Musi Rawas, Ditangkap Polisi malah Tertawa
Anggota Polres Musi Rawas menangkap ayah yang membunuh anak kandung berusia 3 tahun dengan memukulnya menggunakan batu. (Foto: MPI/Era Neizma Wedya)

MUSI RAWAS, iNews.id - Seorang ayah membunuh anak kandung berusia 3 tahun di Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan (Sumsel). Korban tewas dengan cara dicekik dan dipukul pakai batu di bagian wajah, Selasa (19/11/2024).

Identitas pelaku diketahui bernama Sumari (41). Dalam foto yang dilihat iNews, pelaku yang sudah ditangkap polisi tampak tertawa saat akan diturunkan petugas di Polres Musi Rawas dari dalam mobil.

Kasi Humas Polres Musi Rawas AKP Herdiansyah mengatakan, pelaku yang merupakan ayah kandung diduga menganiaya korban dengan cara mencekik dan memukul menggunakan batu pada bagian wajah. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Dr Sobirin Kabupaten Musi Rawas dan dinyatakan meninggal dunia, Selasa (19/11/2024) pukul 02.00 WIB. 

“Tersangka ini memukul anaknya dengan menggunakan batu," ujar Herduansyah, Rabu (20/11/2024).

Menurutnya, peristiwa pembunuhan ini sempat membuat geger warga Dusun I Desa Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas. Polisi yang menerima informasi langsung menindaklanjuti dengan meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). 

Saat tiba di TKP, polisi bersama warga berhasil mengamankan pelaku. Sementara korban yang saat itu masih bernapas langsung dibawa ke Rumah Sakit Sobirin Muara Beliti di Kabupaten Musi Rawas namun meninggal dalam penanganan medis.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut