Awal Agustus, 2 Kaki Tangan Bandar Sabu Jaringan Aceh Ditangkap di Palembang
PALEMBANG, iNews.id - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangkap dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu jaringan Aceh pada pekan pertama Agustus 2021. Dari kedua tersangka, Syaiful dan Mulyadi polisi menyita satu kilogram sabu yang akan diedarkan di kota Palembang.
"Dalam pekan pertama Agustus ini ada 13 orang tersangka pengedar narkoba yang diamankan, namun yang paling menonjol dua tersangka jaringan Aceh itu," kata Direktur Resnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Haryono, Selasa (10/8/2021).
Sementara dari 11 tersangka pengedar narkoba lainnya diamankan dari sejumlah kabupaten atau kota Sumsel dengan barang bukti 600 gram sabu dan 458 butir pil ekstasi.
Editor: Berli Zulkanedi