Asyik Pesta Narkoba, 7 Pelaku Curanmor di Palembang Kaget Digerebek Polisi

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menggerebek tujuh pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka diamankan saat asyik pesta narkoba jenis sabu.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (18/2/2023) di salah satu rumah pelaku di wilayah Palembang.
"Pelaku masing-masing berinisial Deni (22), Dayat (24), Daud (26), Aang (36), Darmansyah (38), Iwan (34)," kata Ngajib, Minggu (19/2/2023).
Dia menambahkan, saat diamankan para pelaku sedang melakukan pesta narkoba sabu di salah satu rumah pelaku.
"Penangkapan kami lakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan aksi curanmor yang kerap terjadi di Palembang," katanya.
Dari hasilpemeriksaan, kata dia, dari tujuh pelaku tiga di antaranya merupakan penadah barang hasil curian.
"Modus pelaku dilakukan dengan mencongkel kunci kontak motor dengan kunci leter T. Sasarannya di perumahan, parkiran mini market," katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan dua senjata api (senpi) rakitan milik pelaku serta tujuh sepeda motor hasil kejahatan para pelaku.
"Senpi ini milik pelaku Deny. Digunakan untuk mengancam para korban," katanya.
Atas perbuatanya para pelaku dijerat masing-masing dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian. Sementara untuk ketiga pelaku penadahan dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto