get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Bandar Narkoba di Muara Enim, Polisi Telusuri Jaringan Lebih Besar

Asyik Kemasi Paket Ganja di Rumah, Pria Lahat Ini Tak Berkutik Digerebek Polisi

Senin, 05 Juni 2023 - 11:43:00 WIB
Asyik Kemasi Paket Ganja di Rumah, Pria Lahat Ini Tak Berkutik Digerebek Polisi
Pengedar narkoba yang ditangkap anggota Satnarkoba Polres Lahat. (Foto: iNews.id)

"Hasil keterangan pelaku AS dia mengakui barang bukti ganja kering itu miliknya,” kata Romi.

Atas perbuatannya, pelaku AS dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut