Arus Balik, Tiket Kereta di Kabupaten OKU Hampir Habis Terjual
Adapun persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh yang terbaru adalah vaksin ketiga (booster), tidak perlu menunjukkan hasil negatif Covid-19. Kemudian, bagi yang sudah vaksin kedua maka tetap wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam, kecuali bagi anak usia 6-17 tahun. "Bagi calon penumpang yang sudah divaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam," katanya.
Sedangkan bagi yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
Untuk pelanggan berusia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. "Kemudian wajib memakai masker selama diperjalanan," ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi