Apes, Pesan Perempuan secara Online, Pria di Prabumulih Malah Dirampok 2 Waria saat Pemanasan
PRABUMULIH, iNews.id - Dua waria ditangkap personel Polsek Prabumulih Barat, Kota Prabumulih Sumatera Selatan (Sumsel) dalam kasus perampokan dengan modus prostitusi online. Keduanya, Vera alias Firman (28) dan Nikita alias Ari Hidayat (23).
Kapolsek Prabumulih Barat AKP Suryadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Barat Ipdah Darmawan membenarkan hal tersebut. Keduanya ditangkap setelah dilaporkan korbannya, J (36) pada 11 Mei 2021. Adapun waktu dan TKP, sekitar pukul 05.00 WIB pada 10 Mei di Losmen Rahayu di Jalan Veteran Prabumulih Utara.
Peristiwa perempokan ini berawal, korban melalui aplikasi MiChat mencari perempuan dan berujung berjanji dengan Nikita alias Ari Hidayat di TKP. Kemudian, saat terjadi pemanasan untuk berhubungan badan, pelaku lain Firman alias Vera datang ke kamar korban.
"Pelaku kedua awalnya mengatakan Nikita adiknya yang masih di bawah umur. Kemudian pelaku memukul korban dan perampasa terjadi, seperti ponsel dan uang Rp750.000," katanya Mewakili Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi.
Merasa telah ditipu dan dirampok, korban melapor ke Polsek Prabumulih Barat. Petugas yang mendapatkan laporkan kemudian melakukan penyamaran sebagai konsumen dan memesan jasa pelaku. "Setelah berjanji di hotel dan pelaku datang langsung dilakukan penangkapan, Kamis 20 Mei 2021. Barang bukti yang disita sepeda motor yang digunakan pelaku," katanya.
Hasil pemeriksaan, kedua pelaku telah dua kali melakukan perampokan dengan modus yang sama yakni menawarkan jasa prostitusi lalu korban dirampok.
Editor: Berli Zulkanedi