Ancam Tetangga Pakai Parang, Pria di Muara Enim Diringkus Polisi
MUARA ENIM, iNews.id - Ruri Priatma (24), seorang petani di Desa Menanti, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim diringkus polisi. Ruri ditangkap usai mengancam tetangganya sendiri, Irwan (19) pakai parang.
Kapolsek Gelumbang Muaraenim, Iptu Rendy Novriady mengatakan, tersangka diringkus karena melakukan pengancaman terhadap pelapor dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
"Peristiwa pengancaman itu terjadi di depan rumah korban. Merasa nyawanya terancam, korban didampingi keluarganya melapor ke Polsek Gelumbang," ujar, Senin (20/2/2023).
Aksi tindak pengancaman berawal saat pelapor sedang duduk di teras rumah bersama ayahnya, Yanto. Tidak lama kemudian, pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor.
"Pelaku turun dari sepeda motor sambil membawa parang yang telah dipersiapkan. Lantas pelaku mendekati korban sambil membawa sebilah parang," katanya.
Merasa nyawanya terancam, pelapor melarikan diri, sedangkan orang tuanya masih berada di depan teras rumah. Kemudian, pelapor berjalan kembali menuju sepeda motor sambil mengancam akan menebas kepala pelapor.
"Tersangka ditangkap di rumahnya. Tersangka dikenakan pasal 335 KUHPidana tentang pengancaman," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi