Anak Punk Ditangkap usai Bawa Kabur dan Setubuhi Siswi SMP

PALEMBANG, iNews.id - Erik Setiawan alias Ucil (23), seorang anak punk ditangkap Polrestabes Palembang. Pria penuh tato ini ditangkap lantaran membawa kabur IB (15) pelajar SMP di Kota Palembang dan dugaan persetubuhan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Reskrim Kompol Edi Ramhat Mulyana dan didampingi Kasubnit PPA Ipda Fifin Sumailan mengatakan, korban dengan pelaku berkenalan di facebook, kemudian pelaku mengajak korban bertemu Sabtu (12/12/2020) malam.
Dari pengakuan korban, bahwa ia sudah disetubuhi oleh pelaku sebanyak dua kali. Pertama di kontrakan teman pelaku di Jalan Simpang Kades, Kecamatan Sukarami Palembang. Lalu yang kedua di rumah kosong di Jalan Meranjat Raya, Kecamatan Kemuning, Palembang pada Senin 14 Desember 2020.
Editor: Berli Zulkanedi