Anak Bacok Ibu Kandung di Muratara, Motif Kesal Tak Diberi Uang buat Beli Rokok
Kamis, 16 Januari 2025 - 15:30:00 WIB

Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolres Muratara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw