Aksi Arogannya Sempat Viral, Bripka Edi Purwanto Diperiksa Propam Polda Sumsel
PALEMBANG, iNews.id - Bripka Edi Purwanto ditangkap Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Bripka Edi Purwanto ditangkap karena melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis sangkur.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, status dari oknum polisi tersebut merupakan seorang Bintara Polri yang berdinas di Polsek Muara Padang Polres Banyuasin.
"Bukan anggota kita, yang bersangkutan merupakan anggota Polri yang berdinas di wilayah Polres Banyuasin," ujar Harryo, Selasa (19/12/2023).
Dia menyampaikan, Bripka Edi tengah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Palembang. “Sudah diamankan, kini masih diperiksa atas tindak pidananya, nanti hasilnya akan cepat kita sampaikan,” katanya.
Aksi Bripka Edi viral di media sosial. Video tentang aksi arogan seorang oknum polisi yang mengancam dengan menggunakan sengkur terhadap pengendara mobil di Kota Palembang itu kemudian berbuntut panjang.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, setelah viral video tersebut, Bidang Propam Polda Sumsel langsung bergerak cepat mengamankan pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam itu.
Editor: Kurnia Illahi