get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Dokter Ungkap Alat Medis di RSUD Dokter Baharuddin Tak Layak

Aksi Arogannya Sempat Viral, Bripka Edi Purwanto Diperiksa Propam Polda Sumsel

Selasa, 19 Desember 2023 - 17:05:00 WIB
Aksi Arogannya Sempat Viral, Bripka Edi Purwanto Diperiksa Propam Polda Sumsel
Bripka Edi Purwanto ditangkap Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel) setelah videonya viral mengancam pengendara lain menggunakan sangkur. (Foto: Istimewa).

PALEMBANG, iNews.id - Bripka Edi Purwanto ditangkap Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Bripka Edi Purwanto ditangkap karena melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis sangkur.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, status dari oknum polisi tersebut merupakan seorang Bintara Polri yang berdinas di Polsek Muara Padang Polres Banyuasin.

"Bukan anggota kita, yang bersangkutan merupakan anggota Polri yang berdinas di wilayah Polres Banyuasin," ujar Harryo, Selasa (19/12/2023).

Dia menyampaikan, Bripka Edi tengah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Palembang. “Sudah diamankan, kini masih diperiksa atas tindak pidananya, nanti hasilnya akan cepat kita sampaikan,” katanya.

Aksi Bripka Edi viral di media sosial. Video tentang aksi arogan seorang oknum polisi yang mengancam dengan menggunakan sengkur terhadap pengendara mobil di Kota Palembang itu kemudian berbuntut panjang.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, setelah viral video tersebut, Bidang Propam Polda Sumsel langsung bergerak cepat mengamankan pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam itu.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut