Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Kepulangannya Dikawal Densus dan BNPT
BOGOR, iNews.id – Kepulangan ustaz Abu Bakar Ba'asyir setelah bebas dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawab Barat mendapatkan pengawalan dari Densus 88 dan petugas dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Aparat negara itu melakukan pengawalan menggunakan mobil berbeda dari yang ditumpangi Abu Bakar Ba'asyir.
"Ada dari pihak polisi bersama kita dan ada juga dari Densus 88 dan BNPT," kata putra Baasyir, Abdurrochim saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/1/2021).
Pria yang akrab disapa ustaz Iim ini mengemukakan, selama proses penjemputan hingga serah terima pembebasan ustaz Abu Bakar Ba'asyir, berlangsung semua berjalan lancar.
Tidak ada massa pendukung Abu Bakar Ba'asyir di sekitar lapas. "(Massa pendukung) gak ada. Tidak ada yang datang. Cuma keluarga bersama penasihat hukum dan tim dokter. Itu rombongannya," ujar ustaz Iim.
Ustaz Iim menuturkan, tidak ada perpisahan khusus sebelum Baasyir keluar dari lapas. Hanya, serah terima biasa antara lapas dan keluarga.
Namun, sebelum meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Abu Bakar Ba'asyir mengucapkan terima kasih kepada para petugas lapas yang telah membina dna merawatnya selama menjalani hukuman.
Sebaliknya, para petugas Lapas Gunung Sindur menyampaikan permohonan jika selama membina Ustaz Abu Bakar Ba'asyir ada kekurangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ustaz Abu Bakar Baasyir bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021) sekitar pukul 05.21 WIB. Terpidana kasus terorisme itu keluar dari lapas menggunakan ambulans pelat nomor B 1642 PIX.
Selain itu terdapat empat mobil pendamping di mengikuti ambulans, serta satu mobil berukuran sedang. Saat keluar dari lapas, pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki itu tidak berkomentar.
Proses kebebasannya berlangsung singkat, hanya serahterima biasa. "Serah terima seperti biasa," kata salah satu anak Baasyir, Abdul Rachim dikonfirmasi wartawan.
Namun, dia tidak mengetahui pasti perpisahan dengan narapidana atau petugas lapas sebelum keluar. Sebab, pihak keluarga dan kuasa hukum hanya bisa menunggu Ba'asyir di pintu serah terima.
"Kalau (perpisahan) dengan napi lain posisinya di dalam. Jadi saya gak bisa masuk ke dalam. Saya di pintu serah terima. Jadi kami keluarga hanya dibatasi sampai di situ, gak boleh masuk ke lokasi-lokasi penjaranya," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi