6 Perampok Truk Karet di OKI Tertangkap, Semuanya Ditembak karena Melawan Polisi
OKI, iNews.id - Enam pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap sopir truk karet ditangkap Satreskrim Polres OKI. Semuanya ditembak karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap.
Saat beraksi komplotan ini menggunakan senpi yang ditodongkan ke kepala korban. Keenam pelaku dengan inisial K, H, A, N, M, dan R warga Kabupaten OKU Timur dan OKU Selatan.
Perampokan terjadi pada 22 September 2021 dengan korban Malhan warga Desa Kampung Baru, Mesuji Makmur yang sedang mengangkut karet bersama kernetnya. Saat korban melintas di Desa Dabuk Rejo, Lempuing diadang dan kepalanya ditodong pistol.
Selanjutnya, korban ditarik dan dimasukkan ke dalam mobil pelaku dengan kondii mulut dilakban dan tangan terikat. Selanjutnya korban dibawa dan ditinggalkan di sekitar SKPD Mesuji Raya.
"Hasil curian yakni truk kemudian oleh para pelaku dijual ke seorang penada yang juga telah ditangkap, tapi tidak ditembak karena tidak ada perlawanan," ujar Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Eka Sapta Yanto, Senin (30/11/2021).
Penadah ini mengaku kaget saat ditangkap karena tidak mengangka mobil truk yang dibelinya merupakan hasil curian. Barang bukti yang diamankan satu handphone, satu pucuk senjata api, satu mesin truk dan kepala dan bak truk.
Pekaku dijerat pasal 1 Undang-Undang No.12 tahun 1951 dengan hukuman 20 tahun penjara, hukuman mati atau semur hidup. Para pelaku juga dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Editor: Berli Zulkanedi