get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalan Lintas Provinsi Sumsel Putus akibat Banjir, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

5 Wilayah di Sumsel Zona Hijau, Pelajar Kemungkinan Bisa Mulai Sekolah

Kamis, 18 Juni 2020 - 18:32:00 WIB
5 Wilayah di Sumsel Zona Hijau, Pelajar Kemungkinan Bisa Mulai Sekolah
Ilustrasi new normal di sekolah. (Foto: Antara-Syaiful Arif)

PALEMBANG, iNews.id - Ada lima wilayah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang sudah menjadi zona hijau Covid-19. Kelima daerah itu nantinya akan memulai new normal dan ada kemungkinan pelajar di daerah itu akan masuk ke sekolah.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Riza Fahlevi mengatakan, kelima daerah tersebut yakni Kabupaten Empat Lawang, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), OKU Selatan, Kota Pagaralam dan Prabumulih.

Menurut dia, syarat utama untuk bisa memulai kembali aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah yakni status Covid-19 di daerah harus zona hijau. Syarat tersebut sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Jika daerahnya masuk dalam zona hijau Covid-19 boleh saja sekolah dibuka lagi, dengan catatan ada kesepakatan antara wali siswa dan komite sekolah, serta memenuhi syaratan lainnya," kata Riza, Kamis (18/6/2020).

Riza menambahkan, untuk kembali memulai aktivitas sekolah, selain berstatus zona hijau, syarat lainnya yakni mengantongi izin dari pemerintah daerah dan kantor wilayah, atau kantor Kementerian Agama setempat.

"Satuan pendidikan juga harus sudah memenuhi daftar protokol kesehatan dan siap melakukan pembelajaran langsung berjarak dengan fasilitas memadai. Misal, tiap kelas menyediakan tempat cuci tangan atau wajib pakai masker," kata dia.

Agar tidak ada kesalahpahaman antar sekolah dan wali murid, kata dia, orang tua siswa diminta menandatangani atau menyetujui surat kesepakatam dari sekolah yang berisi pernyataan menyetujui pembelajaran tatap muka.

"Kalau satu dari semua syarat tidak terpenuhi, maka siswa tidak dipersilakan datang ke sekolah dan dianjurkan melanjutkan belajar secara daring dari rumah," kata dia.

Menurut Riza, jika semua syarat telah terpenuhi, langkah lanjutan yakni pemeriksaan dan pemantauan oleh Dinas Pendidikan, seperti melakukan survei kesiapan pihak sekolah.

"Kami akan lakukan verifikasi dan mengecek langsung kesiapan sekolah, apakah persyaratan sudah lengkap atau belum. Jika sudah lengkap ya silakan," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut