5 Truk Pengangkut Solar Ilegal dari Muba Ditangkap Polisi di Banyuasin

PALEMBANG, iNews.id - Lima truk pengangkut solar dari tambang ilegal di Musi Banyuasin ditangkap polisi. Kelima truk diamankan saat menunggu kapal di dermaga rakyat di Desa Prajen, Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.
"Saat ini 10 orang pengemudi truk dan kernetnya sedang menjalani pemeriksaan di Polairud Polda Sumsel untuk dimintai keterangan," ujar Kasubdit Patroli Polairud Polda Sumsel, Kompol Budi Santoso, Rabu (30/11/2022).
Dijelaskan Budi, truk pengangkut yang berisi BBM jenis solar tersebut berasal dari aktivitas ilegal drilling di Desa Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
"Untuk melancarkan aksinya, bak mobil yang mengangkut solar ilegal tersebut telah dimodifikasi agar dapat membawa solar dalam jumlah banyak," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi