5 Pengedar Sabu di Baturaja Tertangkap, Polisi: Semuanya Pemain Lama
PALEMBANG, iNews.id - Satres Narkoba Polres OKU menangkap lima pengedar narkoba jenis sabu. Kelimanya, RO, FE, FR, YO dan JO merupakan warga Baturaja, Kabupaten OKU yang ternyata pemain lama dalam peredaran gelap narkoba.
"Selama sepekan atau sejak awal Ramadan tahun ini sedikitnya ada lima orang tersangka bandar narkoba yang kami amankan," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Danu Agus Purnomo, Rabu (13/4/2022).
Para tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktifitas jual beli narkoba di lingkungan sekitar. Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli guna memancing para tersangka hingga akhirnya bisa ditangkap.
"Kelima tersangka merupakan pemain lama yang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Kota Baturaja," katanya.
Polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak lima paket klip bening berisi narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,86 gram. Selain narkoba, petugas juga menyita barang bukti lainnya seperti telepon genggam dan satu unit kendaraan roda empat jenis carry pickup milik salah seorang tersangka.
Para tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres OKU dan akan dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kasus ini masih dalam pengembangan guna memberantas jaringan narkoba lainnya yang ada di wilayah hukum Polres OKU," kata dia.
Editor: Berli Zulkanedi