5 Fakta Selebgram Lina Mukherjee, Jadi Tersangka Penistaan Agama hingga Batal Ditahan
Penyidik memutuskan menahan Lina Mukherjee pada Kamis (4/5/2023). Penahanan dilakukan usai yang bersangkutan diperiksa selama 12 jam.
Lina yang didampingi kuasa hukumnya mengaku syok dan kaget. Dia menyebut apa yang disampaikan kepada penyidik seakan tak berarti.
"Selama pemeriksaan 12 jam itu saya jelasin ke penyidik tapi kayak enggak ada arti. Pengacara aku juga kaget," ujar Lina Mukherjee, Kamis (4/5/2023).
Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, membenarkan penahanan Lina Mukherjee. Penahanan itu untuk mempermudah pemeriksaan sebagai tersangka.
"Tersangka kita tahan sehubungan untuk mempermudah proses pemeriksaan," kata Agung.
Polda Sumsel lantas membatalkan penahanan terhadap Lina Mukherjee. Alasannya yakni pertimbangan kesehatan akibat penyakit maag akut Lina kumat.
Editor: Rizky Agustian