get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Dalami Kasus Suap Proyek RSUD Kotim, 3 Tersangka Baru Diperiksa Termasuk Arsitek

5 Fakta Selebgram Lina Mukherjee, Jadi Tersangka Penistaan Agama hingga Batal Ditahan

Kamis, 04 Mei 2023 - 18:42:00 WIB
5 Fakta Selebgram Lina Mukherjee, Jadi Tersangka Penistaan Agama hingga Batal Ditahan
Selebgram Lina Mukherjee usai diperiksa di Polda Sumsel sebagai tersangka penistaan agama. (Foto: Antara)

2. Ditahan usai 12 Jam Diperiksa

Penyidik memutuskan menahan Lina Mukherjee pada Kamis (4/5/2023). Penahanan dilakukan usai yang bersangkutan diperiksa selama 12 jam.

Lina yang didampingi kuasa hukumnya mengaku syok dan kaget. Dia menyebut apa yang disampaikan kepada penyidik seakan tak berarti.

"Selama pemeriksaan 12 jam itu saya jelasin ke penyidik tapi kayak enggak ada arti. Pengacara aku juga kaget," ujar Lina Mukherjee, Kamis (4/5/2023).

3. Penahanan untuk Mempermudah Pemeriksaan

Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, membenarkan penahanan Lina Mukherjee. Penahanan itu untuk mempermudah pemeriksaan sebagai tersangka.

"Tersangka kita tahan sehubungan untuk mempermudah proses pemeriksaan," kata Agung.

4. Batal Ditahan gegara Maag Akut

Polda Sumsel lantas membatalkan penahanan terhadap Lina Mukherjee. Alasannya yakni pertimbangan kesehatan akibat penyakit maag akut Lina kumat.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut