5 Fakta Kasus Pembunuhan Waria di Lubuklinggau, Mengejutkan hingga Menjijikkan

PALEMBANG, iNews.id - Tim Macan Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap kasus pembunuhan waria pemilik salon di Lubuklinggau bernama Samsudin alias Onitary alias Mak Tary (43). Sesuai dengan dugaan kepolisian, pelaku pembunuhan orang dekat atau dikenal korban.
Pelaku berhasil ditangkap sekitar satu pekan usai kejadian di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Dengan tertangkapnya pelaku, Maryanto alias Maryan alias Phian alias Rian (27), kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Lubuklinggau terutama sekitar Kelurahan Rahma, Lubuklinggau Selatan I ini semakin terang.
Berikut fakta-fakta dalam kasus pembunuhan ini :
Awal diketahui terjadinya kasus pembunuhan ini setelah warga sekitar salon korban di Kelurahan Rahma mencium bau tak sedap, pada Kamis (25/8/2022). Warga kemudian melapor ke aparat setempat dan diteruskan ke Polres Lubuklinggau.
Polisi yang datang ke lokasi, melihat posisi salon korban tertutup. Ketika dibuka, korban ditemukan sudah dalam kondisi tewas mengenaskan di lantai. "Tergeletak di lantai terlentang, ditutup pakai selimut," ujar Wakapolres Lubuklinggau, Kompol MP Nasution.
Polisi yang mendapatkan laporan warga langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi mayat korban. Saat itu, polisi menduga Mak Tary menjadi korban pembunuhan karena terdapat pisau menancap di ketiak.
Editor: Berli Zulkanedi