get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaga Keamanan Pilkada 2020, Polda Sumsel Gelar Latihan Pengendalian Massa

47.333 Remaja di Sumsel Masuk DPT Pilkada 2020

Selasa, 17 November 2020 - 14:08:00 WIB
47.333 Remaja di Sumsel Masuk DPT Pilkada 2020
KPU Sumsel telah merampungkan DPT pada Pilkada serentak di Sumsel. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, syarat utama untuk mencoblos yakni memiliki e-KTP dan yang telah berusia 17 tahun. Namun jika belum merekam data e-KTP, diharapkan segera melapor ke Disdukcapil dan KPU setempat agar ditindaklanjuti. Mengingat, tidak ada alasan bagi Disdukcapil kekurangan blanko e-KTP.

"Saat rapat beberapa waktu lalu, Dirjen Dukcapil secara nasional khususnya Dukcapil yang melaksanakan Pilkada 2020 untuk fokus menyelesaikan perekaman e-KTP. Blanko sudah cukup, tidak ada alasan blanko kosong atau habis di Disdukcapil. Mereka ditarget melakukan perekaman dan penyelesaian e-KTP sebelum 9 Desember," ujarnya.

Kelly menambahkan, pihaknya akan menerapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait teknis warga yang menggunakan hak pilihnya di masa pandemi. Masyarakat diimbau menerapkan 3M seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan saat mencoblos di TPS.

"Jika sudah melakukan perekaman tetapi belum dapat e-KTP harap meminta Suket. Jadi nyoblosnya hanya di TPS tempat berdomisili sesuai e-KTP selama ini," kataya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut