42 Tersangka Narkoba Ditangkap dalam Sepekan, Polda Sumsel: Lindungi Diri dan Keluarga

PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 42 tersangka penyalahgunaan narkoba di Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap sepekan terakhir. Puluhan tersangka terdiri dari 37 pengedar dan lima pemakai.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, 42 tersangka ini ditangkap sepanjang 11 hingga 17 Januari 2021 oleh Direktorat Polda Sumsel dan Sat Narkoba polres jajaran di kabupaten dan kota.
"Selama satu minggu sejak tanggal 11 sampai dengan 17 Januari 2021, ada 42 tersangka terdiri 37 pengedar dan lima pemakai. Sedangkan untuk barang bukti sabu 767,3 gram dan 44 butir ekstasi," ujarnya, Senin (18/1/2021).
Menurut Supriadi, pengungkapan kasus dengan barang tersebut sama halnya dengan menyelamatkan 5.075 jiwa anak bangsa. "Polri akan terus berantas narkoba. Mari kita bersama-sama menghentikan peredaran narkoba dengan menjaga diri dan keluarga dari bahaya narkoba," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi