PALEMBANG, iNews.id - Empat anggota polisi yang berdinas di Polres Empat Lawang diperiksa Propam Polda Sumsel terkait tahanan tewas dengan tubuh luka lebam. Keempatnya meripakan petugas piket jaga tahanan saat kejadian tahanan tewas.
Seorang tahanan Ari Putra (28 tahun) warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang tewas pada Selasa (21/6/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Korban tewas tidak lama setelah ditangkap terkait kasus dugaan percobaan asusila.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi memastikan tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) yang ditugaskan akan bersikap objektif dalam melakukan proses pemeriksaan para anggota tersebut.
“Ada empat anggota diperiksa. Bila terbukti ada kelalaian petugas piket jaga itu sehingga menewaskan seorang tahanan, mereka akan dikenakan sanksi yang berlaku,” katanya, Kamis (30/6/2022).
Malam-Malam Keluyuran, 2 ABG Palembang Ini Mencuri Tabung Gas hingga Tangga untuk Judi Online
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan Bid Propam pada Selasa (28/6) penyebab tewasnya korban dikarenakan perkelahian antar-tahanan bukan oleh penganiayaan anggota polisi.
Lalu dari pemeriksaan tersebut juga diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada pihak keluarga yang masih menyakini peristiwa korban tewas itu disebabkan akibat penganiayaan oleh oknum anggota Polres Empat Lawang.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya salah satu tahanan Polres Empat Lawang. Kami akan dalami sejauh mana anggota (polisi) bersalah, kalau dari hasil pemeriksaan itu ada unsur kelalaian maka kami proses sesuai aturan yang berlaku. Tapi sejauh ini peristiwa itu dikarenakan perkelahian antar-tahanan bukan penganiayaan anggota,” ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi