4 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis di Palembang Masih Kembali Mencuri

PALEMBANG, iNews.id - Keluar masuk penjara empat kali ternyata tidak membuat Narto (45) jera atau bertobat. Narto kembali berulah mencuri puluhan besi proyek yang membuatnya harus kembali ditangkap bahkan ditembak karena karena melawan polisi saat ditangkap.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, tersangka ditangkap kembali dalam kasus pencurian besi sebanyak 41 batang. "Pelaku ini residivis sudah empat kali keluar masuk penjara dalam berbagai kasus, di antaranya bobol rumah dan narkoba," ujarnya, Selasa (25/10/2022).
Pelaku masih menjalani pemeriksaan dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. "Saat beraksi di kasus terakhir ini, pelaku bersama dua rekannya sudah ditangkap semua," katanya.
Kepada polisi Narto mengaku, hasil dari mencuri digunakan untuk memuaskan hobinya bermain judi online dan mengonsumsi sabu. Sebelumnya, Narto terlibat dalam beberapa kasus seperti curanmor sebanyak dua kasus dan penggelapan enam sepeda motor.
Editor: Berli Zulkanedi